Jakarta, CNN Indonesia —
Jika kamu berencana melakukan perjalanan ke Malaysia, baik untuk liburan atau urusan bisnis, kini ada sistem persyaratan baru sebelum tiba di Negeri Jiran itu.
Mulai 1 Desember 2023, semua turis asing yang akan masuk wilayah Malaysia wajib mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC), tiga hari sebelum keberangkatan atau kedatangan di Malaysia.
Menurut Departemen Imigrasi Malaysia, kebijakan ini bertujuan memudahkan wisatawan yang datang ke Malaysia. Sebab, terdapat keuntungan yang diberikan yakni layanan autogate atau pintu masuk otomatis ketika berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
“Warga negara dari 10 negara (ASEAN) mendapat keuntungan tambahan menggunakan autogate untuk izin imigrasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) jika mereka memenuhi persyaratan seperti menyerahkan MDAC,” jelas Imigrasi Malaysia, seperti dikutip Malay Mail.
Regulasi ini berlaku untuk semua wisatawan mancanegara yang datang ke Malaysia, termasuk Indonesia. Tapi, terdapat tiga kategori wisatawan yang tidak perlu atau wajib untuk mengisi atau membuat MDAC.
Tiga kategori wisatawan itu di antaranya mereka yang transit atau berpindah melalui Singapura tanpa meminta izin imigrasi; penduduk tetap Malaysia; dan Pemegang Sistem Izin Otomatis Malaysia (MACS).
Untuk mendaftar dan menyerahkan MDAC, wisatawan bisa mengakses situs resmi Departemen Imigrasi Malaysia. Saat pengisian formulir MDAC, pelancong mesti merinci identitas lengkap seperti nama, kewarganegaraan, nomor paspor dan tanggal kedaluwarsa, alamat email dan nomor ponsel.
Saat mengisi formulir MDAC, wisatawan harus mengisi tanggal kedatangan, tanggal keberangkatan, moda transportasi (udara, darat atau laut), dan pelabuhan pemberangkatan terakhir.
Ketika hari kedatangan ke Malaysia, pengunjung wajib memperlihatkan paspor dan MDAC lengkap kepada petugas imigrasi yang bertugas.
(wiw)
[Gambas:Video CNN]