Bagaimana Hukumnya Tinggal Seatap dengan Ipar Menurut Islam?

Bagaimana Hukumnya Tinggal Seatap dengan Ipar Menurut Islam?

Daftar Isi



  • Hukum ipar tinggal serumah

Jakarta, CNN Indonesia

FilmĀ Ipar adalah Maut kini tengah jadi perbincangan karena banyak penonton yang merasa relate dengan adegan-adegan yang ditayangkan. Banyak pula istri yang mulai ketar-ketir dengan keakraban suami dan iparnya.

Di tengah ramai perbincangan tentang film itu, sebenarnya bagaimana hukumnya tinggal satu atap dengan ipar menurut Islam?

Film yang disebut berasal dari kisah nyata ini mulai tayang di bioskop dan sukses mencuat di berbagai platform.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Film ini menggambarkan kisah perselingkuhan antara suami dengan adik ipar si tokoh utama perempuan, yang memicu berbagai emosi mulai dari amarah hingga kesedihan.

Dilansir dari NU Online, judul film ini sebenarnya diambil dari sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam beberapa kitab hadis primer seperti Saahih al-Bukhari dan Sahih Muslim.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda, “Ipar adalah maut.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini mengandung pesan penting tentang kewaspadaan terhadap interaksi yang terlalu dekat antara ipar dan pasangan.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, istilah al-hamwu merujuk pada saudara pasangan, baik ipar atau sepupu, yang termasuk dalam kategori bukan mahram (tidak haram dinikahi).

Sebagai bukan mahram, ada batasan-batasan tertentu yang harus dijaga dalam interaksi sehari-hari untuk menghindari fitnah dan potensi terjadinya hubungan yang tidak diinginkan.

Hukum ipar tinggal serumah

Dalam Islam, adik ipar adalah bukan mahram. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang hukum tinggal satu atap dengan ipar.

Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan mengenai hukum ipar ini, yang artinya:

“Dikatakan bahwa berdua-duaan bersama ipar (adalah maut) maksudnya dapat mengantarkan kepada kebinasaan agama seseorang apabila terjadi kemaksiatan. Atau mengantarkan kepada kematian apabila terjadi kemaksiatan (zina) dan wajib untuk dirajam (dilempari batu sampai mati dengan perintah penguasa).

Atau mengantarkan kepada kehancuran wanita tersebut karena bercerai dengan suaminya apabila suaminya cemburu sehingga menceraikan istrinya itu, semua makna ini diisyaratkan oleh Al-Qurthubi.” (Fathul Bari : 9/332)

Oleh karena itu, sudah sebaiknya menghindari tinggal satu atap dengan ipar. Berikut adalah beberapa hal mengenai tinggal satu atap dengan ipar yang perlu diperhatikan:

1. Sebaiknya dihindari

Rasulullah SAW telah jelas menyebutkan bahaya tinggal serumah dengan ipar.

Oleh karena itu, sebaiknya dihindari untuk tinggal satu rumah dengan ipar perempuan, guna mencegah fitnah dan masalah yang mungkin timbul.

2. Boleh selama ada orang lain

Jika kondisi tidak memungkinkan untuk tinggal terpisah, maka pastikan ada orang lain di rumah untuk mencegah adik ipar perempuan berduaan dengan salah satu pasangan yang bukan mahram.

Contohnya dengan kehadiran orang tua atau anggota keluarga lainnya dapat menjadi solusi.

3. Menjaga batasan

Jika harus tinggal serumah, maka penting untuk menjaga batasan sesuai dengan aturan Islam. Hal ini termasuk menjaga pandangan, tidak bersentuhan, dan menutup aurat.

Memastikan adanya ruang atau sekat tambahan juga bisa membantu menjaga jarak dan mengurangi interaksi yang tidak perlu.

Karena itu perlu diingat bahwa setiap pasangan harus senantiasa waspada terhadap setiap godaan yang dapat merusak rumah tangga.

(sya/pua)

[Gambas:Video CNN]