Jakarta, CNN Indonesia —
Untuk berlibur ke luar negara, kamu harus punya dokumen paspor sebagai persyaratan wajib. Namun, untuk mengurus pengajuan dan pembuatan paspor dibutuhkan waktu.
Meski begitu, kamu sebenarnya dapat mengurus pembuatan paspor dalam sehari dan langsung jadi di Imigrasi. Tapi, kamu dipastikan perlu membayar lebih mahal.
Melansir dari laman Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, paspor berfungsi sebagai identitas diri warga negara di luar tanah air. Pihak pemerintah biasanya mengeluarkan surat ini untuk WNI yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Prosedur membuat paspor biasanya membutuhkan waktu maksimal empat hari kerja dengan biaya Rp350 ribu. Namun jika kamu membutuhkan percepatan agar selesai hari itu juga, kamu bisa menambah biaya sebesar Rp1 juta.
Mengapa demikian? Tambahan biaya Rp 1 juta sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Nantinya, paspor akan selesai pada hari yang sama. Namun, masih perlu ditambah dengan biaya administrasi pembuatan paspor 24 halaman seharga Rp350 ribu hingga Rp 650 ribu untuk paspor elektronik 48 halaman.
Lalu, bagaimana cara mengajukannya? Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi. Achmad Nur Saleh, menyebut dalam situs resmi imigrasi bahwa untuk mengajukan paspor versi cepat ini, pembuatannya tidak berbeda seperti hendak mengajukan pembuatan paspor prioritas.
Kamu bisa datang ke kantor imigrasi dengan membawa KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah/surat nikah/surat baptis.
Namun, jika kamu masih punya paspor terbitan setelah 2009 di dalam negeri, hanya perlu membawa KTP dan paspor lama.
Jadi, biaya yang dibutuhkan untuk mengajukan percepatan pembuatan paspor, perlu menyiapkan dana sebear Rp1,35 juta-Rp1,65 juta.
Agar paspor bisa selesai dalam kurang dari satu hari, kamu amat disarankan datang ke kantor imigrasi lebih awal alias pagi-pagi. Jika terlalu siang, dikhawatirkan paspor baru siap keesokan harinya.
(dhs/wiw)
[Gambas:Video CNN]