Jakarta, CNN Indonesia —
Powerbank menjadi alat yang tak jarang dibutuhkan untuk menunjang perangkat elektronik atau gawai kamu. Powerbank bisa membantu memberi daya tambahan pada ponsel atau gawai yang baterainya mulai habis.
Untuk alasan ini, banyak orang memutuskan membawa powerbank dalam perjalanan mereka. Tapi, pelancong mesti menyadari bahwa untuk membawa powerbank ke pesawat ada aturannya.
Namun, mengingat adanya potensi powerbank atau baterai cadangan lithium portable dapat meledak dan menimbulkan kebakaran, sehingga beberapa aturan diberlakukan perihal penggunaan powerbank.
Kementerian Perhubungan juga telah mengaturnya dalam Surat Edaran Nomor: SE.015 Tahun 2018 tentang Ketentuan dalam membawa barang portabel pengisi daya baterai (powerbank) dan cadangan baterai portable lithium di pesawat.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penumpang boleh membawa powerbank dengan kapasitas lebih dari 100 Wh, tetapi tidak melebihi 160 Wh dan memerlukan persetujuan dari Badan Usaha Penerbangan Sipil Dalam Negeri atau Badan Usaha Penerbangan Sipil Asing.
Dengan kapasitas tersebut, kamu dapat membawa powerbank dengan kapasitas maksimum 27.000 mAh, sehingga powerbank 3000 mAh sampai dengan 20.000 mAh masih tergolong aman untuk dibawa. Perlu diketahui pula, setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal dua unit powerbank.
Selain itu, powerbank yang kamu bawa tidak boleh dalam kondisi terhubung ke perangkat elektronik lainnya. Kamu juga hanya diperbolehkan membawa powerbank dalam bagasi kabin.
Merujuk pada International Air Transport Association (IATA),powerbank tidak boleh diangkut dalam bagasi terdaftar karena dapat membahayakan keamanan. Di area penumpang, bagasi dipantau secara permanen, sedangkan pada bagasi terdaftar, tidak ada jaminan pengawasan permanen.
Jika terjadi korsleting dan mengakibatkan kebakaran di kabin pesawat, hal ini dapat membahayakan keselamatan seluruh penumpang.
IATA telah menetapkan rekomendasi pengangkutan berbagai jenis baterai dalam Peraturan Pengiriman Baterai Lithium (LBSR). Meskipun rekomendasi ini bukan merupakan peraturan yang tegas dan ketat, sebagian besar maskapai penerbangan mengikuti peraturan IATA atau bahkan menerapkan pedoman yang lebih ketat untuk maskapai penerbangan mereka sendiri.
(anm/wiw)
[Gambas:Video CNN]