Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional

Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno turut angkat bicara mengenai kecelakaan bus pariwisata di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).

Bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok, itu mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 orang.

Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta industri terkait agar menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak menyewa kendaraan bus yang tidak dalam kondisi prima.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga ingin masyarakat ikut memastikan kondisi pengemudi bus pariwisata sebelum mengangkut mereka. “Sudah diimplementasikan dan akan terus dilanjutkan,” ujar Sandiaga soal koordinasi dengan sejumlah kementerian, seperti dikutip dari Antara, Senin (13/5).

Menurut Sandiaga, Kemenparekraf mengimplementasikan sosialisasi khusus yang menyasar kepala dinas di daerah, pengguna bus pariwisata di level sekolah, serta agen travel untuk melakukan mitigasi kecelakaan di sektor kepariwisataan.

Dia berharap kejadian kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok, tidak terjadi lagi.

Sandiaga menekankan bahwa semua fasilitas transportasi maupun fasilitas kepariwisataan harus memiliki sertifikat laik operasional yang didaftarkan melalui Kementerian Perhubungan, supaya ekosistem kepariwisataan di Tanah Air lebih nyaman.

“Kita akan membawa ekosistem parekraf ini lebih CHSE yakni lebih clean, lebih healthy, lebih safety, dan tentunya environmental sustainability,” kata politisi PPP ini.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menyebut bus maut yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

Selain itu, bus dengan nama Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG tersebut juga dinyatakan terlambat uji KIR atau uji kendaraan bermotor.

Sebelumnya, diduga akibat rem blong, sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK asal Depok, Jawa Barat mengalami kecelakaan di jalan turunan Ciater, Subang, Sabtu (11/5) sekitar pukul 18.45 WIB. Sebanyak 11 orang dilaporkan tewas, termasuk seorang pengendara sepeda motor.

(wiw)

[Gambas:Video CNN]