17 Bandara Internasional di Indonesia Tersisa Usai Dihapus Kemenhub
Jakarta, CNN Indonesia — Setelah semula memiliki 34 bandara internasional, kini hanya tersisa 17 bandara berstatus internasional di Indonesia. Sebanyak 17 bandara lainnya dihapus atau dicabut dari status internasional oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merilis Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2004) pada 2 April 2024 mengenai Penetapan Bandar Udara…