Sedang Haid tapi Ingin Ziarah Kubur? Ini Ketentuannya dalam Islam


Jakarta, CNN Indonesia

Islam tidak melarang perempuan yang sedang haid untuk ziarah kubur. Namun Anda perlu mencermati ketentuannya.

Biasanya momen mudik Lebaran diisi dengan kegiatan ziarah kubur. Dalam sejarah Islam, dulu ziarah kubur dilarang. Namun mengutip dari NU Online, perlahan Rasulullah SAW mengizinkan umatnya berziarah.

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya:

“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tapi sekarang berziarah-lah kalian. Sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan [air] mata, mengingatkan pada akhirat, dan jangan-lah kalian berkata buruk [pada saat berziarah].” (HR Muslim)

Hanya saja, lambat laun muncul anggapan bahwa perempuan yang sedang haid dilarang ziarah kubur, padahal tidak demikian.

Islam hanya melarang perempuan yang sedang haid untuk salat, puasa, berhubungan badan, membaca Al-Qur’an atau menyentuh mushaf, dan tawaf.

Ketentuan ziarah kubur bagi perempuan yang sedang haid

Selama ziarah kubur, biasanya orang akan membaca Al-Quran seperti surat Yasin, zikir, dan melantunkan doa.

Akan tetapi perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca ayat suci Al-Qur’an selama ziarah kubur.

Hal ini disebutkan dalam sebuah hadis berikut:

“Seseorang yang junub atau haid tidak diperkenankan membaca ayat Al-Qur’an.”

Lantas, apa yang boleh dilakukan?

Perempuan yang sedang haid boleh berzikir dan membaca doa-doa saat ziarah kubur.

Demikian penjelasan mengenai ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid. Semoga membantu.

[Gambas:Video CNN]

(els/pua)