Jakarta, CNN Indonesia —
Kualitas udara yang ditandai ‘baik’ atau good di aplikasi cuaca belum tentu benar-benar aman bagi kesehatan. Studi terbaru menemukan bahwa paparan polusi udara pada tingkat yang masih memenuhi standar regulasi tetap dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, termasuk serangan jantung dan stroke.
Temuan tersebut berasal dari peneliti University of Mississippi yang mengulas puluhan studi ilmiah mengenai dampak paparan partikel halus PM2.5 terhadap kesehatan jantung. PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran sangat kecil yang berasal dari emisi kendaraan, aktivitas industri, hingga asap kebakaran.
Dalam tinjauan yang dipublikasikan di jurnal Environmental Pollution, para peneliti menganalisis 95 penelitian dari berbagai negara yang meneliti dampak PM2.5 pada konsentrasi di bawah ambang batas tahunan yang ditetapkan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), yakni rata-rata 9 mikrogram per meter kubik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, sekitar 67 persen studi menunjukkan hubungan yang signifikan antara paparan PM2.5 tingkat rendah dengan gangguan kardiovaskular. Bahkan, pada penelitian yang secara khusus mengamati kejadian berat seperti stroke dan kematian akibat penyakit jantung, sebanyak 76 persen menemukan kaitan yang bermakna.
Penulis utama studi sekaligus Asisten Profesor Toksikologi Lingkungan University of Mississippi, Courtney Roper, menilai temuan tersebut menjadi sinyal bahwa standar kualitas udara saat ini perlu dievaluasi ulang.
“Jika regulasi benar-benar berfokus pada perlindungan kesehatan manusia, hasil tinjauan kami menunjukkan batas tersebut seharusnya diturunkan karena kami masih melihat dampak terhadap kesehatan jantung,” ujar Roper dalam keterangan resmi universitas mengutip The Newlede.
Kelompok rentan paling berisiko
Penelitian juga menunjukkan bahwa tidak semua orang memiliki tingkat risiko yang sama. Lansia, anak-anak, serta mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung dan pembuluh darah menjadi kelompok yang paling rentan mengalami dampak kesehatan akibat paparan PM2.5, meski kadarnya tergolong rendah.
Selain itu, masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi rendah juga disebut memiliki risiko lebih tinggi terdampak polusi udara. Rekan penulis studi, James Stewart, menjelaskan bahwa tingkat bahaya juga dipengaruhi oleh sumber polusi. Emisi kendaraan, aktivitas industri, hingga debu dari kegiatan pertanian sama-sama dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
“Setiap sumber PM2.5 memiliki potensi memengaruhi kesehatan manusia dalam berbagai aspek,” kata Stewart.
Temuan ini dinilai sejalan dengan berbagai penelitian sebelumnya. Dokter anak sekaligus epidemiolog dari Boston College, Philip Landrigan, yang tidak terlibat dalam penelitian tersebut, mengatakan risiko kesehatan akibat polusi udara sebenarnya masih dapat terjadi bahkan di bawah ambang batas yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
WHO menetapkan batas rata-rata tahunan PM2.5 sebesar 5 mikrogram per meter kubik, hampir setengah dari standar EPA yang mencapai 9 mikrogram per meter kubik. Untuk paparan harian, WHO merekomendasikan batas 15 mikrogram per meter kubik, sedangkan EPA menetapkan hingga 35 mikrogram per meter kubik.
Menurut Landrigan, semakin rendah konsentrasi polusi udara maka semakin kecil pula risikonya. Namun, hampir tidak ada tingkat polusi udara yang benar-benar bebas risiko.
Ia menilai penerapan standar WHO berpotensi mencegah banyak kasus penyakit jantung dan stroke yang masih terjadi pada tingkat polusi yang saat ini dianggap legal.
Temuan penelitian tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap kebijakan pengendalian polusi udara. Di Amerika Serikat, sejumlah negara bagian menggugat EPA karena dinilai belum menjalankan penegakan standar udara bersih secara optimal.
Sementara di Indonesia, upaya mendorong kebijakan udara bersih juga terus melibatkan berbagai pihak, termasuk generasi muda. Organisasi Bicara Udara, misalnya, meluncurkan Biru Voices: Clean Air Policy Competition, kompetisi penyusunan policy brief yang mengajak mahasiswa D3, D4, dan S1 dari seluruh Indonesia merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis data untuk mengatasi persoalan polusi udara.
Kompetisi yang berlangsung mulai 19 Juni hingga 24 Juli 2026 ini mengangkat empat tema utama, yakni instrumen fiskal dan pembiayaan pengendalian polusi udara, reformasi tata kelola kualitas udara, intervensi terhadap sumber emisi, serta kebijakan kesehatan publik dan perlindungan kelompok rentan.
Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, mengatakan kompetisi tersebut diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang aplikatif sekaligus berkontribusi dalam penyelesaian persoalan polusi udara di Indonesia.
“Temuan-temuan ilmiah menunjukkan bahwa dampak polusi udara bisa terjadi bahkan pada tingkat yang selama ini dianggap aman. Karena itu, kami ingin semakin banyak anak muda yang mampu menerjemahkan bukti ilmiah menjadi rekomendasi kebijakan yang relevan dan berdampak. Melalui Biru Voices: Clean Air Policy Competition, kami berharap lahir lebih banyak gagasan yang dapat mendorong terwujudnya udara yang lebih bersih dan sehat bagi semua,” ujar Novita Natalia.
(tis/tis)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNN]