Kemenkes Ungkap Covid di Indonesia Alami Kenaikan Imbas Varian Baru


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi tren kenaikan kasus virus corona (Covid-19) terjadi lagi di Indonesia. Kenaikan kasus itu diduga disebabkan varian baru, yakni Eris atau EG.5 dan EG.2.

“Kasus Covid-19 naik karena ada subvarian baru EG.5 dan EG.2,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (5/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadia juga mengungkapkan kenaikan itu terjadi karena tren pemeriksaan dilakukan menyusul kasus mycoplasma pneumoniae yang dilaporkan masuk ke Indonesia.

“Juga peningkatan kasus terjadi karena kewaspadaan masyarakat juga dikarenakan kemarin ada edaran juga untuk penyakit pneumonia,” kata dia.

Kendati demikian, Nadia meminta masyarakat tidak khawatir karena kenaikan kasus itu masih belum berimplikasi pada kenaikan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk perawatan pasien terpapar Covid-19.

Di sisi lain, pemerintah juga masih belum memikirkan upaya menutup pintu masuk menyusul lonjakan kasus di Singapura dan Malaysia.

[Gambas:Video CNN]

Namun, Nadia meminta agar masyarakat lebih berhati-hati atau bahkan menunda rencana ke luar negeri apabila tidak ada urgensi.

Ia juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, apabila merasa sakit warga diharapkan langsung memiliki kesadaran untuk memakai masker terutama di area publik.

Tak hanya itu, masyarakat juga disarankan dapat melengkapi booster vaksinasi Covid-19 apabila belum.

“Masyarakat sebaiknya menunda bepergian ke negara yang saat ini ada lonjakan kasus Covid-19,” ujar Nadia.

Berdasarkan keterangan di situs Infeksi Emerging, kasus Covid-19 RI di sepanjang November mengalami kenaikan. Bila dibandingkan dengan awal Oktober terjadi peningkatan kasus hingga 58,9 persen.

Rinciannya, 20-26 November ada 151 kasus. Kemudian 13-19 November 141 kasus; 6-12 November 96 kasus; 30 Oktober-5 November 90 kasus; 23-29 Oktober 64 kasus; 16-22 Oktober 67 kasus; 9-15 Oktober 51 kasus; dan 2-8 Oktober 65 kasus.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus corona di Indonesia sejak 21 Juni lalu. Jokowi menyebut keputusan mencabut status pandemi Covid-19 diambil dengan mempertimbangkan konfirmasi harian kasus Covid-19 yang kala itu mendekati nihil.

(khr/chri)